Beri Kemudahan Masyarakat, Pemkot Yogya Layani Konsultasi Kesulitan Belajar
By Admin
nusakini.com, - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) membuka layanan konsultasi kesulitan belajar dan pendanaan pendidikan. Layanan konsultasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan belajar dan kendala pendanaan pendidikan. Kedua layanan itu merupakan program quick win 100 hari kerja Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan di bidang pendidikan.
Layanan konsultasi Kesulitan Belajar dan Pendanaan Pendidikan diluncurkan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan. Wawan mengapresiasi atas peluncuran kedua layanan tersebut. Layanan itu merupakan program percepatan dari Disdikpora Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan percepatan atau quick win.
“Hari ini ada launching baru layanan konsultasi kesulitan belajar dan pendanaan pendidikan. Ini salah satu langkah konkret dari Pemkot Yogyakarta dan saya apresiasi untuk Disdikpora,” kata Wawan saat peluncuran layanan konsultasi kesulitan belajar dan pendanaan pendidikan di Lapangan Mancasan, Rabu (16/4/2025).
Pihaknya menegaskan warga Kota Yogyakarta wajib dan berhak mengikuti pendidikan dasar. Kalau ada yang tidak bisa mengikuti atau terkendala mengakses pendidikan agar menghubungi Disdikpora Kota Yogyakarta. Apalagi Yogya sudah terkenal sebagai kota pelajar. Wawan juga berharap peran serta masyarakat agar Kota Yogyakarta bisa lebih baik.
“Jadi kami Pak Hasto dan saya bagaimana pendidikan, kesehatan dan masalah ekonomi khususnya UMKM menjadi prioritas. Kebersihan semua depo sampah sudah bersih, harus kita jaga reduce reuse recycle. Bagaimana pendidikan masyarakat bisa teratasi dan UKM di tiap kelurahan and kemantren bisa kita kembangkan,” terang Wawan.
Sementara itu Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori mengatakan layanan konsultasi kesulitan belajar dan pendanaan pendidikan adalah percepatan layanan dari Pemkot Yogyakarta di bawah Wali Kota Yogyakarta Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan dalam pelayanan dasar pendidikan. Layanan konsultasi kesulitan pembelajaran adalah pengembangan dari layanan yang dilaksanakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Yogyakarta.
“Selama ini ULD lebih banyak menangani anak-anak berkebutuhan khusus, maka kita akan melakukan pengembangan dengan fasilitasi psikolog melaksanakan layanan kepada masyarakat yang anak-anaknya kesulitan dalam pembelajaran,” tutur Budi.
Dia menjelaskan kesulitan pembelajaran yang dimaksud bukan kesulitan mengenai materi pembelajaran. Tapi lebih banyak pada aspek seperti malas, diterangkan tidak mendengarkan guru dan permasalahan terkait psikolog dalam mengikuti pembelajaran. Layanan konsultasi kesulitan pembelajaran diakses di Kantor UPT ULD Kota Yogyakarta Jalan Kolonel Sugiyono kompleks SDN Pujokusuman maupun melalui hotline di nomor WA 0851 5700 9202 .
“Konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan ini berkaitan dengan pelayanan dasar pemkot kepada masyarakat. Kita menargetkan untuk meminimalkan anak yang putus sekolah karena permasalahan pendanaan pendidikan,” tambahnya.
Layanan konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan dapat diakses di Kantor UPT Jaminan Pendidikan Daerah di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta. Selain itu, membuka layanan hotline WA di nomor 0812 734 222 55. Layanan JPD tidak hanya bagi keluarga miskin, tapi juga masyarakat umum yang memiliki kendala dari jenjang TK- sampai SMA. Termasuk bagi disabilitas yang bersekolah di sekolah swasta.(*)